Sejarah Prodi Magister Administrasi Rumah Sakit
FKM Unhas

     Program Studi Magister Adminsitrasi Rumah Sakit (MARS) adalah salah satu program studi magister dari dua program studi magister yang dikelola oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin (Unhas). Program studi ini berdiri pada tahun 2019 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin No.461/UN4.1/KEP/2019 tentang tentang Pembukaan Program Studi Magister (S2) Administrasi Rumah Sakit pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin yang ditetapkan pada tanggal 25 Januari 2019. Program Studi Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) awalnya merupakan salah satu konsentrasi pada prodi Magister Kesehatan Masyarakat yang berdiri sejak tahun 2001 berdasarkan SK Rektor Universitas Hasanuddin No. 670/J04/O/2003. Dalam kurun waktu 18 tahun konsentrasi MARS telah menamatkan sebanyak 381 orang lulusan.

     Besarnya animo mahasiswa pada konsentrasi Magister Administrasi Rumah Sakit sehingga dianggap perlu untuk berkembang sebgai program studi. Selain itu, sejak berlakunya Undang-Undang No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal 34 menyatakan bahwa direktur rumah sakit perlu memiliki kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan. Hal ini berimplikasi pada tingginya permintaan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan program manajemen rumah sakit dan lulusan Magister Administrasi Rumah Sakit masih sangat dibutuhkan dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia pada level manajerial ditingkat rumah sakit.

     Sebagai program studi baru, program studi MARS telah mendapatkan akreditasi minimum berdasarkan Surat Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) Nomor 0004/LAM-PTKes/Akr PSB.PTN- BH/Mag/XII/2018 tanggal 30 Desember 2018. Pada tahun ajaran 2019/2020, prodi MARS menerima 31 mahasiswa hingga tahun ajaran 2020/2021, total mahasiswa prodi MARS sebanyak 88 mahasiswa.